Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Manhaj. Tampilkan semua postingan
Imam Syafi'i
Minggu, 13 Maret 2011
Wahai saudaraku!
Sesungguhnya Al Imam Al Hafidz Zainuddin Abul Faraj Abdurrahman bin Syihabuddin bin Ahmad bin Rajab Al Hanbali telah menulis sebuah kitab yang berjudul: Fadlu ‘Ilmis Salaf ‘ala ‘Ilmil Khalaf (Keutamaan Ilmu Salaf di atas Ilmu Khalaf).
Kitab ini sangat terkenal dan telah dimanfaatkan oleh umat Islam serta telah di tahqiq (diteliti).
Didalam kitab tersebut, beliau rahimahullah menjelaskan bahwa ilmu itu ada dua macam, yaitu ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat. Berikut ini saya akan menyadurkan beberapa ucapan dan ungkapan beliau.
Ibnu Rajab di dalam kitabnya setelah menjelaskan apa yang dimaksud ilmu yang bermanfaat, lalu beliau menyebutkan bagian yang kedua (yaitu ilmu yang tidak bermanfaat pada hal. 16) dengan mengatakan:
“Sungguh Allah telah menceritakan tentang suatu kaum yang telah diberi ilmu, namun ilmu tersebut tidak bermanfaat buat mereka. Inilah ilmu yang bermanfaat pada zatnya saja, akan tetapi pemiliknya tidak bisa mengambil mafaat darinya. Allah subhanahu wa ta’alai berfirman:
“Perumpamaan orang yang dipikulkan kepadanya taurat, kemudian mereka tidak memikulnya (tidak mengamalkan isinya) adalah seperti (seekor) keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal.” (Al Jumu’ah: 5)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan bacakanlah kepada mereka berita orang-orang yang telah Kami berikan kepada mereka ayat-ayat Kami (yakni pengetahuan tentang isi Al Kitab) kemudian mereka melepaskan diri dari ayat-ayat itu lalu dia diikuti oleh syaithan (sampai dia tergoda) maka jadilah ia termasuk orang-orang yang sesat. Dan kalau Kami menghendaki, niscaya Kami tinggikan (derajat)nya dengan ayat-ayat itu, tetapi dia cenderung kepada dunia dan memperturutkan hawa nafsunya yang rendah.” (Al a’raf: 175-176)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan Allah membiarkan dia sesat berdasar ilmu-Nya.” (Al Jatsiyah: 23)
(Saya membawakan) dalil ini berdasarkan ulama yang menafsirkan kata: ‘ala ‘ilmin (di atas ilmu), dengan: “Ilmu orang yang telah disesatkan oleh Allah.”
Di antara ilmu ada yang disebutkan oleh Allah, tetapi dalam rangka mecela ilmu tersebut, yaitu seperti ilmu sihir.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Danmereka mempelajari sesuatu yang memberi mudharat kepadanya dan tidak memberi manfaat. Demi, sesungguhnya mereka telah meyakini bahwa barangsiapa yang menukarnya (kitab Allah) dengan sihir itu, adalah baginya kerugian di akhirat.” (Al Baqarah: 102)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Maka tatkala datang kepada mereka Rasul-Rasul (yang diutus kepada mereka) dengan membawa keterangan-keterangan, mereka merasa senang dengan pengetahuan yang ada pada mereka dan mereka dikapung oleh adzab Allah yang selalu mereka perolok-olokkan itu.” (Ghafir/Al Mukmin: 83)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Mereka hanya mengetahui yang lahir (saja) dari kehidupan dunia, sedang mereka tentang kehidupan akhirat adalah orang-orang yang lalai.” (Ar Rum: 7)
Didalam As Sunnah juga telah menjelaskan pembagian ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat, berlindung dari ilmu yang tidak bermanfaat dan meminta kepada Allah ilmu yang bermanfaat.
Di dalam shahih Muslim dari sahabat Zaid bin Arqam bahwasanya Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Ya Allah, aku meminta perlindungan-Mu dari ilmu yang tidak bermanfaat, hati yang tidak khusyu’, jiwa yang tidak pernah merasa puas dan do’a yang tidak dikabulkan.”[10]
Kemudian Ibnu Rajab rahimahullah berkata lagi (pada hal. 51):
“Dan diantara perkara yang diingkari oleh ulama salaf adalah jidal (perdebatan), khisham (adu argumentasi), dan mira’ (bantah-membantah) dalam masalah-masalah yang jelas halal dan haramnya.
Karena ini bukanlah jalannya para Imam Islam, akan tetapi jalan yang dibuat oleh orang-orang yang setelah mereka, sebagaimana yang telah dilakukan oleh ulama-ulama Iraq dan Khurasan dalam perselisihan yang terjadi antara mazhab Syafi’i dan Hanafi.
Mereka mengarang kitab-kitab dalam masalah khilafiyah (perbedaan pendapat), memperluas masalah pembahasan dan memperdebatkannya dalam kitab tersebut.
Semuanya itu adalah perkara baru yang diada-adakan dan perkara ini akan menyebabkan mereka tersibukkan dengannya sehingga melupakan ilmu yang bermanfaat.
Semuanya itu telah diingkari oleh salaf, sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits marfu’ (hadits yang riwayatnya sampai kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam) yang terdapat dalam kitab Sunan:
“Tidaklah sesat suatu kaum setelah datang petunjuk kepadanya kecuali setelah diberikan kepada mereka ilmu jidal (debat).”
Kemudian beliau shallallahu’alaihi wa sallam membacakan (firman Allah subhanahu wa ta’ala):
“mereka tidak memberikan perumpamaan itu kepadamu melainkan dengan maksud membantah saja, sebenarnya mereka adalah kaum yang suka bertengkar.” (Az Zukhruf: 58)[11]
Sebagian dari ulama salaf mengatakan: “Jika Allah menginginkan kebaikan kepada seorang hamba, maka Allah akan bukakan baginya pintu beramal dan menutup baginya pintu jidal (debat). Dan apabila Allah menginginkan kejelekan bagi seorang hamba, maka Allah menutup baginya pintu beramal dan membukakan baginya pintu jidal.”[12]
Imam Malik rahimahullah berkata: “Saya mendapati penduduk negeri ini (yakni Madinah), mereka membenci perbuatan yang dilakukan oleh kebanyakan orang sekarang ini.”[13]
Yang dimaksud beliau rahimahullah adalah perkara-perkara yang berkaitan dengan masalah-masalah jidal, khisam dan mira’.
Imam Malik sangat membenci banyak berbicara dan berfatwa. Beliau rahimahullah berkata: “setiap mereka berbicara seperti onta yang kehausan, mereka berkata dia demikian, dia demikian (seperti orang yang) mengigau yang tidak jelas pembicaraannya.”
Bahkan beliau rahimahullah tidak mau menjawab dalam banyak permasalahan, kemudian beliau menukilkan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Mereka akan bertanya kepadamu tentang ruh, katakanlah bahwa ruh urusannya ada di tangan Rabb-ku.” (Al Isra’: 85)
Kemudia beliau rahimahullah berkata: “Rasulullah tidak memberikan jawaban dalam masalah itu.”
Ditanyakan kepada beliau rahimahullah: “Apakah seorang dikatakan alim tentang sunnah padahal dia selalu memperdebatkannya?”
Beliau rahimahullah menjawab: “Tidak, akan tetapi sampaikanlah sunnah kepadanya kalau dia mau menerima, jika dia tidak mau menerima hendaklah diam.”
Beliau rahimahullah pernah berkata: “Al Mira’ (saling membantah) dan Al Jidal (saling berdebat) terhadap ilmu akan menghilangkan cahaya ilmu tersebut.”
Beliau rahimahullah berkata: “Debat terhadap masalah ilmu akan dapat mengeraskan hati dan mewariskan kedengkian.”
Dan beliau berkata dalam masalah-masalah yang ditanyakan kepadanya: “Saya tidak mengetahuinya.”
Jalan Imam Malik ini diikuti oleh Imam Ahmad dalam permasalahan ini. Dan telah datang larangan agar jangan banyak bertanya, memperdalam masalah yang keliru, dan permasalahan yang belum terjadi. Permasalahan ini sangat panjang kalau dijabarkan.
Adapun perkataan ulama salaf seperti Imam Malik, Imam Syafi’i, Imam Ahmad, dan Imam Ishaq, mereka di dalam membahas permasalahan fiqih dan menetapkan hukumnya mengatakan dengan perkataan yang pendek, ringkas, dan difahami maksudnya tanpa harus berbicara panjang lebar dan bertele-tele.
Demikian pula ketika mereka membantah pendapat-pendapat yang menyelisihi sunnah dengan bantahan yang lemah lembut dan menggunakan ungkapan yang baik. Dan hal ini cukup bagi orang yang memahaminya, jika dibandingkan dengan ungkapan-ungkapan ahlul kalam (orang yang hanya pandai berbicara).
Terkadang ucapan ahlul kalam sangat panjang lebar dan tidak mengandung unsur kebenaran, tidak seperti yang dikandung oleh ucapan ulama salaf dengan ucapan yang ringkas dan pendek.
Adapun diamnya mereka (ulama salaf) dari banyak berdebat dan membantah, bukan karena mereka bodoh atau lemah untuk berbuat itu, akan tetapi diamnya mereka karena ilmu dan takut kepada Allah.
Sebaliknya, semakin luas dan banyaknya pembicaraan orang-orang selain ulama salaf, bukan berarti mereka ahli dan menguasai ilmunya, akan tetapi ini semua karena mereka senang berbicara dan kurangnya sifat wara’ (rendah hati).
Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata ketika mendengar orang yang sedang berdebat: “Mereka itulah orang-orang yang telah bosan dari beribadah, orang-orang yang telah lemah akal, dan sedikit sifat wara’-nya sehingga mereka memperdebatkan dalam masalah tersebut.”[14]
Ja’far bin Muhammad berkata: “Berhati-hatlah kalian berdebat di dalam masalah agama, karena hal ini akan menyibukkan hati dan akan menimbukan sifat kemunafikan.”[15]
Umar bin ‘Abdul Aziz berkata: “Apabila kamu mendengar Al Mira’ (bantah membantah), maka ringkaskanlah.”
Dan beliau rahimahullah berkata: “Barangsiapa yang menjadikan agamanya sebagai arena (sumber) perdebatan, maka dia akan sering berpindah.”[16]
Dalam kesempatan yang lain beliau berkata: “Salafus Shalih (orang-orang terdahulu yang shalih),mereka berhenti karena ilmu, dan mereka diam karena ilmu pula, serta mereka sangat mampu kalau mereka mau mencarinya.”
Dan masih banyak lagi ucapan ulama salaf yang semakna dengan ucapan ini. Orang-orang sekarang banyak yang terfitnah dengan permasalahan ini. Mereka menyangka bahwa orang banyak bicara, suka berdebat, dan membantah dalam masalah agama lebih berilmu dibandingkan dengan orang yang tidak demikian. Ini termasuk dari kebodohan mereka semua.
Lihatlah kepada para pembesar shahabat Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dan ulama-ulama mereka seperti Abu Bakar, Umar, Ali, Mu’adz, Ibnu Mas’ud dan Zaid bin Tsabit, ucapan mereka lebih sedikit daripada ucapan Ibnu Abbas, padahal mereka lebih pandai darinya.
Begitu juga ucapan tabi’in lebih banyak dari ucapan shahabat, padahal shahabat lebih berilmu dari mereka. Dan ucapan para tabi’ut tabi’in lebih banyak dari ucapan tabi’in padahal tabi’in lebih mengetahui dari tabi’ut tabi’in.
Ilmu itu bukan karena banyak meriwayatkan dan tidak pula karena banyak pendapat-pendapat, akan tetapi ilmu itu adalah cahaya yang terdapat di dalam hati, sehingga seorang hamba dapat mengetahui yang al haq dengan yang bathil. Semua ini diungkapkan dengan ungkapan-ungkapan ringkas dan dapat mencapai apa yang dimaksud.
Dan Nabi kita, Nabi Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam, telah diberi oleh Allah dengan sifat Jawami’ul Kalim (Ucapan yang singkat tetapi dapat mencapai apa yang dimaksud) dan ucapan-ucapan yang sangat ringkas.
Berdasarkan inilah, banyak terdapat larangan (di dalam agama) yang melarang banyak berbicara dan banyak mengutip ucapan berita yang belum jelas kebenarannya (qiila wa qoola).[17]
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya Allah tidak mengutus seorang Nabi pun kecuali ia sebagai penyampai (apa yang datang dari Allah) dan sesungguhnya banyak berkata itu adalah dari setan.”[18]
Apabila Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam berkhutbah, maka beliau berkhutbah dengan singkat, ringkas dan sedang.[19]
Dan seandainya ada seseorang yang ingin menghitung ucapan Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits, niscaya dia pasti akan mampu menghitungnya.[20]
Beliau shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Sesungguhnya sebagian dari bayan (keterangan) adalah sihir.”[21]
Nabi shallallahu’alaihi wa sallam mengatakan yang demikian adalah dalam rangka mencela perbuatan tersebut, bukan dalam rangka memuji sebagaimana yang disangka oleh (sebagian) orang. Barangsiapa yang mengamati yang demikian itu, maka dia akan mengatahui dengan pasti.
Dala riwayat Imam At Tirmidzi dan selain beliau dari shahabat Abdullah bin Amr radhiyallahu’anhuma secara marfu’ (sanadnya sampai kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam):
“Sesunggunya Allah sangat membenci seseorang yang banyak bicara dan bersilat lidah sebagaimana sapi yang menggerak-gerakkan lidahnya.”[22]
Masih banyak hadits-hadits yang marfu’ dan mauquf (ucapan shahabat) yang lain seperti ucapan Umar, Sa’ad, Ibnu Mas’ud, Aisyah dan selain mereka yang semakna dengan di atas.
Wajib diyakini, bahwa tidak setiap orang yang banyak ucapan dan pembicaraannya dalam masalah ilmu adalah lebih berilmu daripada orang yang tidak demikian.
Kita telah diuji dengan adanya orang-orang jahil yang meyakini terhadap sebagian orang-orang sekarang yang gemar menyibukkan diri dalam masalah banyak bicara adalah lebih berilmu dari orang-orang sebelumnya.
Bahkan diantara mereka meyakini pada seseorang karena banyaknya keterangan dan ucapannya adalah lebih pandai dari orang-orang sebelumnya dari kalangan shahabat dan orang-orang sesudah mereka.
Ini termasuk penghinaan terhadap kemuliaan shalafus shalih, berprasangka buruk terhadap mereka dan menisbatkan mereka kepada kebodohan dan kepada orang-orang yang kurang ilmunya. La haula wala quwwata illa billah.
Sungguh benar apa yang telah dikatakan oleh Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu tentang para shahabat:
“Sesungguhnya mereka adalah orang yang paling baik hatinya, paling dala ilmunya dan paling sedikit Takalluf-nya.”[23]
Diriwayatkan juga atsar (riwayat) yang seperti ini dari Ibnu Umar radhiyallahu’anhuma. Hal ini menunjukkan bahwa orang-orang setelah para shahabat adalah orang-orang yang sedikit ilmunya dan lebih banyak takalluf-nya.
Abdullah Ibnu Mas’ud radhiyallahu’anhu juga berkata: “Sesungguhnya kalian berada pada zaman, dimana ulama kalian banyak dan para khatibnya (penceramah) sedikit dan akan datang pula kepada kalian suatu zaman, dimana ulamanya sedikit dan para khatibnya banyak. Orang yang terpuji adalah orang yang banyak ilmunya dan sedikit bicaranya. Dan sebaliknya, orang yang tercela adalah orang yang kurang ilmunya dan banyak bicaranya.”
(Selesai ucapan ibnu rajab Al Hanbali Al Baghdadi rahimahullah dalam kitabnya: Fadlu ‘Ilmis Salaf ‘ala ‘Ilmil Khalaf -ed).
Wahai saudaraku se-Islam;
Saya (penulis) telah banyak mengutip ucapan Al Hafizh Ibnu Rajab rahimahullah, dan saya yakin bahwa faedah yang kita –sebagai penuntut ilmu- dapat darinya adalah sangat besar, jika kita membandingkannya secara teliti antara ilmu salaf dan ilmu khalaf (orang-orang yang datang belakangan).
Diantara haedah-faedahnya adalah:
1. Ilmu ada dua macam, yaitu ilmu yang bermanfaat dan ilmu yang tidak bermanfaat.
2. Ilmu yang bermanfaat kadang-kadang diketahui oleh orang-orang yang tidak bisa mengambil manfaat darinya.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan Allah menyesatkannya di atas ilmu.” (Al Jatsiyah: 23)
3. Kebencian dan pengingkaran ulama salaf terhadap ilmu jidal (perdebatan), khisam (adu argumentasi), dan mira’ (bantah-membantah) dalam masalah agama.
4. Al Mira’ dan Al Jidal (perdebatan dan bantah-membantah) adalah perkara bid’ah.
5. Imam Malik rahimahullah sangat membenci orang yang banyak bicara dan berfatwa. Beliau menyerupakan orang-orang yang banyak bicara dalam masalah agama seperti binatang yang kehausan.
6. Ulama salaf sederhana dalam hal ibarah (menyampaikan pembicaraan) dan mereka sangat memperhatikan sunnah daripada jidal. Apabila mereka membantah para penyelisih terhadap sunnah, mereka membantahnya dengan cara lemah lembut dan dengan sebaik-baik bantahan tanpa bertele-tele.
7. banyak ucapan dan pernyataan orang sekarang yang tidak menunjukkan kalau mereka memiliki kekhususan dalm bidang ilmu yang dimiliki oleh salaf, akan tetapi yang tampak adalah mereka senang berbicara, ingin mendapat pujian (dari manusia) dan juga menunjukkan sedikitnya sifat wara’-nya.
8. Al Hafizh Ibnu Rajab telah meneliti dan beliau mendapatkan bahwa ucapan shahabat lebih sedikit daripada ucapan tabi’in, ucapan tabi’in lebih sedikit dari ucapan tabi’ut tabi’in dan seterusnya. Dan semuanya ini memiliki arti dan makna.
9. Khutbah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam dalam shalat jumat adalah sederhana artinya, ringkas dan padat, tetapi sunnah ini telah dilalaikan oleh kebanyakan khatib Jum’at sekarang ini.
10. Memakai kalimat-kalimat yang sulit dalamberbicara dan berpura-pura berkata fasih, serta banyak berbicara dalam masalah agama dan segala hal yang berkaitan dengannya. Hal ini bukan suatu sifat yang terpuji dalam pandangan ulama salaf, akan tetapi ini merupakan sifat yang tercela.
11. Adanya unsur penipuan dari seseorang yang banyak berbicara dan panjang khutbahnya sehingga keluar dari tujuan khutbah jum’at tersebut. Semua ini dilakukan untuk menarik perhatian orang. Dan tidak akan tertipu dari orang-orang yang seperti itu kecuali orang-orang yang ganjil dan lemah akal.
Dari sini kita mengetahuiperbedaan jalan yang telah ditempuh oleh para ulama Rabbaniyun. Tujuan dan niat mereka sangat lurus dalam memberikan bimbingan (kepada umat) dibanding jalan yang ditempuh oleh sebagian penuntut ilmu.
Semoga Allah memberi hidayah kepada mereka dan memberi taufik-Nya kepada kita sehingga kita akan mendapatkan ilmu yang bermanfaat, tetap selalu terkait dengan manhaj slafus shalih ridwanullah ajma’in, kembali kepada ulama dengan (niat) yang ikhlas dan jujur, agar terwujudnya persatuan pemilik al haq dan supaya jiwa mereka menjadi bersatu.
Dan juga agar terwujud tolong menolong dalam kebaikan, bukan tolong menolong di atas dosa dan permusuhan.
Wabillahittaufiq.
Foot note:
[9]. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitabul ‘Iman hal. 374 dari hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu’anhuma yang panjang.
[10]. Lihat kitab Shahih Muslim (4/2088).
[11]. HR. At Tirmidzi (5/363), hadits no. 3253), dan beliau berkata: “Hadits ini hasan shahih”, Ibnu Majah dalam Al Muqaddimah (haditsz no. 48), Imam Ahmad dalam Musnad-nya (5/252-256), Al Hakim dalam kitab Al Mustadrak pada tafsir surat Az Zukhruf dan beliau berkata: “Sanadnya shahih”, serta disepakati oleh Adz Dzahabi, semuanya dari jalan shahabat Abu Umamah (Fadlu ‘Ilmis Salaf ‘ala ‘Ilmil Khalaf –ed).
[12]. Ini adalah pernyataan Ma’ruf Al karakhi yang diriwayatkan oleh abu Nu’aim dalam Al Hilyah (8/361), Al Khatib dalam Iqtidha’ul ‘Ilmi (hal. 80) dengan tahqiq Ustadz Al ‘Ajmi.
[13]. Diriwayatkan oleh Al Khatib dalam kitab Al Faqih wal Mutafaqih (2/9) dengan tahqiq Ustadz Al ‘Ajmi.
[14]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dalam kitab Az Zuhd (hal. 272), dan Abu Nu’aim dalam kitab Al Hilyah (2/156) dengan Tahqiq ustadz Al ‘Ajmi.
[15]. Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al Hilyah (3/198) dengan tahqiq Ustadz Al ‘Ajmi.
[16]. Perkataan beliau: “Maka dia akan sering berpindah”, maksudnya adalah berpindah dari satu pemahaman atau madzhab ke pemahaman atau madzhab yang lain. Diriwayatkan oleh Ad Darimi (1/91) dan Al Ajurri dalam Asy Syari’ah (hal. 56-57).
[17]. Ibnu Rajab rahimahullah mengisyaratkan kepada hadits yang telah dikeluarkan oleh Imam Al Bukhari (3/340), (5/68), (10/405), (11/306), dan Imam Muslim (3/1340 dan 1341). Adapun hadits yang diriwayatkan oleh Imam Al Bukhari dari shahabat Al Mughirah bin Syu’bah secara marfu’ dengan tahqiq Ustadz al ‘Ajmi berbunyi:
“sesungguhnya Allah membenci kalian (untuk melakukan) 3 perbuatan, yaitu: banyak mengutip ucapan (berita) yang belum jelas kebenarannya, menyia-nyiakan harta, dan banyak bertanya.”
[18]. Diriwayatkan oleh Abdurrazzaq dalam Al Mushannaf (11/163-164) dan ini termasuk dari mursal Mujahid dan dia dha’if (lemah) karena mursal, sebagaimana dikatakan oleh pentahqiqnya, Ustadz Al ‘Ajmi.
[19]. Diriwayatkan oleh Imam Muslim (2/591) dengan tahqiq Ustadz Al ‘Ajmi dari shahabat Jabir bin Samurah radhiyallahu’anhu bahwa dia berkata:
“Saya shalat (jum’at) bersama Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, maka shalat beliau sedang dan khutbahnya juga sedang (waktunya).”
[20]. Diriwayatkan oleh Imam Muslim (4/2296) dari hadits Aisyah radhiyallahu’anha bahwa dia berkata:
“Seandainya ucapan Nabi shallallahu’alaihi wa sallam dalam sebuah hadits dihitung (oleh seseorang), maka dia pasti dapat menghitungnya.”
[21]. Di dalam riwayat yang lain dengan lafadz:
“Sesungguhnya di antara susunan kata-kata yang indah terdapat sihir.” (HR. Bukhari-Muslim dari shahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu’anhuma –ed).
[22]. Diriwayatkan oleh Imam Ahmad (2/165 dan 187), Abu Dawud (5005), At Tirmidzi (2583), dan lafadz hadits ini adalah miliknya. Hadits ini ditahqiq oleh Ustadz Al ‘Ajmi.
[23]. Takalluf adalah membebani diri dengan hal-hal yang tidak bermanfaat baik di dunia maupun di akhirat
Imam Syafi'i
Diantara para da’i, ada yang selalu mengelak untuk memakai istilah salafiyah dan mereka hanya terfokus dengan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, padahal mereka mengaku beraqidah salaf.
Mereka hanya memperkenalkan sifat dakwahnya dengan sebutan Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Mereka menyatakannya berkali-kali dalam muhadharah-muhadharah (ceramah-ceramah) dan majelis ilmu mereka.
Demikianlah, tatkala mereka tidak mau memakai istilah salafiyah, maka ini termasuk dari bukti keagungan dan kemuliaan Allah, agar dakwah yang haq (benar) berbeda dengan segala yang mengotorinya dan agar tersating dari segala kerancuan dan noda-noda.
Adapun penjelasannya mengapa istilah Ahlus sunnah wal Jama’ah mulai berkembang (dan muncul) adalah ketika fitnah-fitnah pada saat itu mulai berbenih bid’ah-bid’ah. Untuk itu, jama’ah kaum muslimin yang berpegang dengan sunnah terbedakan dengan yang lainnya.
Sehingga mereka dikatakan Ahlus Sunnah, sedang lawannya disebut Ahlul Bid’ah. Yang berpegang dengan sennah disebut juga dengan Al Jama’ah. Istilah ini merupakan asal nama mereka, yang terpisah dari hawa nafsu dan kebid’ahan.
Adapun pada masa kini, setiap kelompok dan aliran yang berbeda-beda memakai istilah ahlus Sunnah wal Jama’ah. Anda menyaksikan banyak kelompok yang menamakan diri –meski aturan-aturan yang mereka pakai berasal dari mereka sendiri- dengan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Sampai-sampai sejumlah tarekat sufi memakai istilah ini begitu juga Asy’ariyah, Maturidiyah, Barlawiyah dan yang semisalnya mengaku (dan mengatakan): “Kami adalah Ahlus Sunnah wal Jama’ah.”
Bersamaan dengan itu mereka takut kalau memakai dan mensifati dakwah mereka dengan istilah salafiyah. Mereka berusaha menjauh dari manhaj salaf, sekalipun hanya sebatas nisbah (menyandarkan) apalagi mewujudkan manhaj salaf (dalam amal perbuatan).
Oleh karena itu, syiar ahlus Sunnah adalah mengikuti salafus shalih dan meninggalkan segala macam kebid’ahan dan perkara-perkara yang baru (dalam agama).[4]
Barangsiapa yang mengingkari, bahkan melecehkan salaf dan tidak mau mengikutinya, maka harus dibantah dan diluruskan ucapannya.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata: “Tidak ada kehinaan bagi siapa saja yang memperjuangkan mazhab salaf, menisbatkan diri kepadanya, bahkan wajib menerima yang demikian itu berdasar kesepakatan (para ulama), karena sesungguhnya mazhab salaf adalah pasti benar.”[5]
Saya bertanya-tanya, mengapa sebagian saudara kita terus memakai istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah dan mereka enggan untuk memakai istilah salafiyah.
Kita yakin bahwa mereka berada di atas aqidah salaf. Mereka menimba kebersihan aqidah tersebut, bahkan mereka tumbuh dan berkembang di tengah-tengah keluarga dan berbagai tingkat pendidikan tersebut.
Saya katakan, mengapa mereka tidak mencukupkan saja dengan memakai kata muslimin, kalau seandainya mereka takut atau khawatir akan mengantarkan kepada perpecahan, menurut pendapat mereka?!
Apabila mereka membolehkan menisbatkan diri dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka tidak ada larangan jika memakai nama salafiyah sebagai nisbat kepada salafus shalih, tabi’in dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.
Akan tetapi saya katakan: “Tidak tersembunyi lagi, mengapa mereka terus menggunakan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah, karena mereka ingin menampakkan toleransi dan kelemahlembutannya kepada para penyelisih manhaj salaf serta jalannya.
Hal ini bertujuan agar luas ruang lingkupnya, bersemangat untuk mewujudkan kuantitas bukan kualitas, dan mengikuti jama’ah sebelumnya hanya sebagai uji coba.”
Saya telah mendengar sebagian orang yang menisbatkan dirinya kepada dakwah dan kebaikan, bahwa mereka ingin menghilangkan lambang-lambang dan penamaan-penamaan ini secara menyeluruh. Dan mereka masukkan juga di dalamnya nama salafiyah dengan dalil bahwa semua nama-nama dan lambang-lambang ini akan menjurus kepada perpecahan dan kelompok-kelompok.
Keinginan dan tujuan ini di dalamnya mengandung sisi kebenaran dan kebathilan. Kita sepakat atas penghapusan setiap syiar-syiar yang diada-adakan dan mengandung kebid’ahan. Bahkan kebanyakan syiar-syiar tersebut tidak diketahui kecuali baru-baru saja, sekitar lima puluh tahunan belakangan ini dan sebagiannya bahkan tidak sampai umurnya tercatat oleh zaman (karena setelah itu hilang).
Akan tetapi syiar salafiyah dan ahlus Sunnah bukan kelompok hizbiyah (kelompok yang menyelisihi sunnah) dan tidak pula bergabung dengan kelompok apapun. Salafiyah atau Ahlus Sunnah merupakan warisan pendahulu generasi pertama agama Islam ini.
Syiar salafiyah merupakan jalan yang paling dasar untuk memahami Islam. Tidak boleh disamakan dengan syiar-syiar yang muncul di zaman belakangan ini.
Mayoritas ulama yang menulis dalam masalah aqidah menetapkan nama ini, diantaranya:
1. Al Hafidz Ismail at Taimi Al asbahani, beliau adalah ulama abad kelima. Beliau mengulang-ulang penyebutan madzhab salaf (dalam kitabnya) sampai tidak terhitung.
2. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah. Ketika beliau melihat sebagian orang yang menyelisihi aqidah yang lurus, seperti Asy’ariyah yang menamakan diri dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah, maka beliau mempergunakan nama as salaf untuk membedakan dengan kelompok bid’ah tersebut. Sebab, bagaimanapun juga kelompok Ahlul Bid’ah tidak mau menamakan diri dengan nama salafiyah.
Saya telah menelaah kitab Al Fatawa Al Hamawiyah dan saya menemukan pengulangan kata as salaf lebih dari tiga puluh tiga kali. Apakah (dengan itu) Syaikhul Islam (di anggap) sebagai pemecah belah umat ataukah orang yang pendek akalnya?
Lebih aneh lagi, sebagian penuntut ilmu yang juga memuliakan Syaikhul Islam dan manhajnya, bahkan mereka banyak bersandar dengan kitab-kitab beliau, lebih mengutamakan maslahah dengan cara meninggalkan penamaan salafiyah dan mencukupkan diri dengan istilah Ahlus Sunnah wal Jama’ah. Karena hal ini termasuk syiar yang luas cakupannya dan ini tidak diingkari oleh seorang pun di kalangan kaum muslimin pada saat sekarang.
Manhaj salaf bukanlah hasil karya orang-orang zaman sekarang, akan tetapi manhaj salaf, Ahlus Sunnah, Ahlul Hadits, atau Ahlul Atsar terdapat di dalam wahyu yang diturunkan (Al Qur’an dan As Sunnah) dengan penafsiran dan pengamalan generasi yang pertama lagi utama, yaitu generasi shahabat, tabi’in dan tabi’ut tabi’in.
Termasuk salah satu perbuatan yang menyimpang dan salah satu bentuk kedzaliman adalah menyamakan manhaj salafi dengan syiar-syiar baru dan bid’ah.
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan Allah telah meninggikan langit-langit dan meletakkan neraca (keadilan) supaya kalian jangan melampaui batas tentang neraca itu. Dan tegakkanlah timbangan itu dengan (penuh) keadilan dan janganlah kalian mengurangi neraca itu.” (Ar Rahman: 7-9)
Termasuk kekeliruan yang fatal dan pendeknya akal (seseorang), apabila manhaj salaf dimasukkan dalam ruang lingkup syiar hizbiyun dan kebid’ahan. Siapa saja yang mengucapkan ucapan ini, hendaklah dia bertaqwa kepada Allah, menginstrospeksi diri, dan membersihkan dirinya dari hawa nafsu.
Cukuplah untuk membentah ucapan tersebut kita lontarkan kepadanya pertanyaan-pertanyaan berikut ini:
1. Beritahukanlah kepada kami, siapakah yang mendirikan manhaj salaf ini?
2. Kapan manhaj salaf didirikan?
3. Apakah anda berani mengatakan bahwa manhaj salaf adalah sebuah manhaj yang mengandung di dalamnya kesalahan-kesalahan, sebagaimana keadaannya manhaj bid’ah?
Bertaqwalah wahai muslim;
Janganlah engkau terpengaruh untuk menentang dan sombong dihadapan al-haq (kebenaran) serta menolaknya dan engkau memalsukan hakikat-hakikat yang kokoh. Ketahuilah bahwa manhaj salaf tidak didirikan oleh si Fulan sepenjang zaman. Akan tetapi, manhaj salaf adalah aqidah yang murni, syari’at yang kokoh, pengajaran-pengajaran Ilahiyah yang telah diwahyukan oleh Allah kepada Rasul-Nya Muhammad shallallahu’alaihi wa sallam.
Manhaj ini telah dipraktekkan oleh beliau bersama para sahabat beliau dan diikuti oleh orang-orang yang mengikutinya dalam kebaikan sehingga menjadi hujjah yang terang dan jalan yang jelas, yang malamnya seperti siangnya.
Tidak ada seorangpun yang menyeleweng darinya kecuali binasa. Tidak ada seorangpun yang membencinya kecuali akan menjadi hina, sebagaimana yang telah diancamkan oleh Allah di dalam Al Qur’an dengan firman-Nya:
“Dan barangsiapa yang menentang Rasul sesudah jelas baginya kebenaran dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, Kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu dan Kami masukkan ia ke dalam Jahannam dan Jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (An Nisa’: 115)
Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam bersabda:
“Aku wasiatkan kepada kalian agar bertaqwa kepada Allah, mendengar dan taat sekalipun (yang memimpin kalian) adalah seorang budak Habasyi. Maka barangsiapa yang hidup dari kalian (di masa) itu dia akan menyaksikan perselisihan yang banyak. Maka hendaklah kalian berpegang dengan sunnahku dan sunnah Khulafa’ Ar Rasyidin yang telah mendapatkan petunjuk setelahku. Berpegang teguhlah dengannya dan gigitlah dengan gigi geraham kalian. Dan berhati-hatilah kalian dari perkara-perkara yang baru (dalam masalah agama), karena setiap perkara yang baru adalah bid’ah dan setiap bid’ah itu sesat.” Dalam riwayat lain ada tambahan: “Dan setiap kesesatan tempatnya dineraka.”[6]
Syaikh Al Allamah Bakar Abu Zaid berkata di dalam mtab beliau: Hukmul Intima’ hal. 30 dan halaman berikutnya:
“Kaum muslimin dari kalangan para shahabat sebelum munculnya benih-benih perselisihan dan perpecahan tidak memiliki nama untuk membedakan mereka. Kemudian setelah itu muncul kelompok-kelompok sesat yang dihimpun dalam lafadz ahlul ahwa –dinamakan demikian karena mereka dikuasai oleh hawa nafsu- dan dihimpun dalam lafadz ahlul bida’ –hal ini dikarenakan mereka mengikuti apa yang bukan dari agama- serta tercakup dalam lafadz ahlu syubhat –karena mereka menyamarkan perkara kebenaran dengan kebathilan-.
Ketika munculnya kelompok-kelompok tersebut, yang menisbatkan dirinya kepada Islam tetapi sebenarnya terpisah dari tulang punggung kaum muslimin, maka muncullah penamaan untuk mereka (para sahabat dan para pengikutnya) yang syar’i dengan nama Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Penamaan ini beasal dari syari’at (Allah subhanahu wa ta’ala), begitu pula dengan nama Al Jama’ah, Jama’atul Muslimin, Al Firqatun Najiyah (kelompok yang selamat), dan Ath Thaifah Al Manshurah (golongan yang ditolong).
Dinamakan seperti ini, dikarenakan mereka konsisten berpegang dengan sunnah dihadapan Ahlul Bid’ah. Oleh sebab itulah maka terjadi ikatan dengan generasi pertama umat ini sehingga mereka disebut juga: as salaf, Ahlul Hadits, Ahlul Atsar (kelompok yang mengikuti atsar) dan Ahlus Sunnah wal Jama’ah.
Nama-nama yang mulia ini telah menyelisihi (dan membedakan diri) dengan nama kelompok-kelompok sempalan apapun juga. Ini dapat dilihat dari beberapa sisi:
Pertama:
Penyandaran ini tidak terpisah sesaat pun dari umat Islam, dikarenakan pembentukannya di atas manhaj Nabawi. Nama ini mencakup seluruh kaum muslimin yang berada di atas jalan generasi yang pertama dan orang-orang yang mengikuti mereka dalam pengambilan ilmu, memahaminya dan berdakwah kepadanya.
Tidak terbatas dengan peredaran sejarah tertentu, akan tetapi wajib dipahami bahwa perjalanannya terus berlangsung sepanjang kehidupan dan selama Firqatun Najiyah yang berada dalam barisan Ahlul Hadits dan sunnah. Merekalah pemilik manhaj ini, dan terus ada sampai datangnya hari kiamat. Sebagaimana hal ii terdapat di dalam sabda Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam:
“Terus menerus (akan ada) sekelompok dari umatku tertolong di atas kebenaran, tidak akan memudharatkannya siapa saja yang menyelisihi dan merendahkan mereka.”[7]
Kedua:
Semua nama-nama ini mencakup Islam seluruhnya, karena Islam adalah Al Qur’an dan As Sunnah. Mereka tidak memakai nama khusus yang menyelisihi, menambahi atau mengurangi dari apa yang ada di dalam Al qur’an dan As Sunnah.
Ketiga:
Semua nama-nama ini diantaranya ada yang terambil dari sunnah yang shahih dan diantaranya tidak dipakai kecuali dalam rangka menghadapi manhaj-manhaj ahli hawa nafsu dan kelompok-kelompok sesat. Hal ini dalam rangka untuk membantah mereka, menjauhkan diri dari bergaul bersama mereka dan bersikap keras terhadap mereka.
Ini disebabkan munculnya bid’ah mereka yang berbeda dengan istilah As Sunnah. Diantaranya ketika mereka menjadikan hasil pemikirannya sebagai hakim, ketika mereka berbeda dengan istilah al hadits serta al atsar dan ketika bertebaran kebid’ahan-kebid’ahan serta hawa nafsu-hawa nafsu mereka telah berbeda dengan istilah salaf.
Keempat:
Meletakkan al wala’ (loyalitas), al bara’ (berlepas diri), al mu’awanat (Pembelaan) dan al mua’adat (permusuhan) di atas Islam bukan selainnya, tidak di atas satu lambang tertentu atau lambang yang telah ada, akan tetapi di atas Al Qur’an dan As Sunnah semata.
Kelima:
Nama-nama ini tidak menggiring mereka ke dalam lingkaran fanatisme kepada individu tertentu, kecuali hanya kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Para pengikut kebenaran dan As Sunnah tidak memiliki contoh kecuali (hanya mencontoh) Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam, yang ucapannya bukan berasal dari hawa nafsunya, akan tetapi dengan wahyu yang telah diturunkan kepadaya. Beliaulah yang wajib kita benarkan terhadap segala apa yang diberitakannya dan mentaati apa saja yang diperintahkannya.
Hal ini tidak dimiliki oleh selain beliau, bahkan setiap orang bisa saja diambil dan ditinggalkan ucapannya kecuali Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam. Maka jelaslah semuanya, bahwa orang yang pantas menjadi Al Firqatun Najiyah (kelompok yang selamat) adalah Ahlul Hadits dan Ahlus Sunnah. Mereka tidak memiliki ikutan yang mereka fanatik kepadanya, kecuali hanya fanatik kepada Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam.”[8]
Memang benar, bahwa ulama salafiyin dulu maupun sekarang, mereka sangat jauh dari fanatisme terhadap para imam dan masyaikh (para syaikh). Merekalah yang paling tunduk dalam mengikuti dalil dan burhan (petunjuk), dan lebih bersemangat (untuk mencari ilmu, mengamalkan dan mendakwahkan) sunnah Rasulullah shallallahu’alaihi wa sallam yang shahih.
Berbeda dengan para pengikut kelompok-kelompok yang mendasari pemikiran-pemikiran mereka di atas ketatan mutlak )kepada pemimpinnya), yang bila dilihat dengan kacamata Islami, maka dia (pemimpinnya) tidak berhak untuk dijadikan sebagai tempat bertanya, memberi hujjah atau dimintai dalil dan keterangan.
Adapun dari apa yang telah terjadi dari perilaku sebagian orang yang demikian itu jika mereka menisbatkan dirinya kepada dakwah salafiyah, alhamdulillah ini jarang terjadi serta sedikit jumlahnya. Maka jika yang ditanya itu adalah orang yang jahil (bodoh) tentang hakikat jalannya salaf, tentunya cercaan itu akan kembali kepada si jahil tersebut.
Bagaimana pendapat kalian jika kalian melihat perilaku umat Islam yang telah dikritik oleh Orang-orang Nasrani bahwa sebagian mereka terjatuh dalam perbuatan dzalim, keji, intimidasi, melampaui batas dan jelek, apakah setelah itu cercaan yang seperti ini akan mengenai Islam? Naudzubillah.
Demikianlah pula dengan ucapan yang berasal dari para penganut akal dengan mengatakan: “Setiap jama’ah memiliki kesalahan tanpa terkecuali manhaj salaf.” Sungguh dia telah mencampur adukkan antara yang haq dan bathil. Dan hal ini tidak muncul dari mereka kecuali dari kebodohan yang nyata.
Dan masih ada kebodohan dalam bentuk lain, yaitu “berdalil dengan kuantitas”, artinya bahwa jalan Fulan ini banyak yang mengikutinya (tanpa melihat) apakah jalan itu benar atau tidak. Mereka mencerca salafiyin karena sedikit pengikutnya dan mereka (penganut akal) berbangga karena pemikiran-pemikiran dan buku-buku mereka laku di pasaran.
Banyaknya pengikut tidak bisa dijadikan dalil kebenaran. Begitu pula sedikitnya pengikut tidak bisa jadi bukti ketidakbenaran, karena hal ini tidak ada dasarnya, baik dari kacamata syari’at ataupun secara kenyataan.
Adapun dalil dari syari’at;
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan sebagian besar manusia tidak akan beriman, walaupun kamu sangat menginginkannya.” (Yusuf: 103)
Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:
“Dan jika kamu mengikuti kebanyakan orang-orang yang di muka bumi ini, niscaya akan menyesatkanmu dari jalan Allah.” (Al An’am: 116)
Dan firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Dantidak beriman bersama Nuh itu kecuali sedikit.” (Hud: 40)
Adapun secara kenyataan;
Bahwa orang-orang kafir berlipat-lipat jumlahnya dibanding dengan orang-orang Islam. Bahkan orang nasrani lebih banyak dari kaum muslim. Sertengah juta orang-orang barat berkumpul di lapangan untuk menyaksikan, mendengarkan seorang penyanyi, berdansa dan berdrama.
Pada sebagian acara-acara TV seperti drama dan nyanyian-nyanyian disaksikan pada waktu yang bersamaan oleh kurang lebih sepuluh juta orang. Sebagian buku-buku nujum (ilmu sihir) dibeli kurang lebih oleh sepuluh juta orang. Yang menghadiri acara kelahiran Al Badawi adalah masyarakat yang sangat banyak sampai mencapai dua juta orang. Apakah masuk akal, kalau kita beralasan karea banyaknya penggemar menunjukkan bahwa jalan mereka adalah benar dan mereka adalah orang-orang yang dicintai di sisi Allah. Inilah ukuran orang-orang jahil dan orang-orang yang tertipu.
Adapun para penganut al Haq mengetahui bahwa sedikit-banyak jumlah pengikut bukanlah sebagai ukurang. Bahkan, terkadang yang sedikit jumlahnya lebih dekat kepada kebenaran. Artinya bahwa pemegang al Haq itu sedikit. Rasulullah bersabda:
“Telah ditampakkan kepadaku umat-umat terdahulu, maka aku melihat seorang Nabi dengan pengikutnya (dengan jumlah) rahthun (dibawah sembilan di atas tiga) dan seorang Nabi bersama satu pengikut atau dua orang serta seorang Nabi tidak membawa pengikut sama sekali.”[9]
Apakah bolehseseorang menghakimi para Nabi, dengan mengatakan bahwa jalan mereka salah atau mereka gagal dalam berdakwah?! Semoga Allah melindungi kita (dari ucapan jelek ini).
Termasuk perkara yang dimaklumi, seperti yang telah dijelaskan di dalam hadits-hadits yang shahih bahwa para pengikut dajjal dari penduduk bumi ini banyak sekali. Hal ini dikarenakan kuat dan kerasnya kedustaan serta penyesatannya dan sangat sedikit yang kokoh di atas keimanan.
Para pengikut manhaj salaf akan semakin bertambah kokoh dan kuat serta meyakini kebenaran manhaj Allah dari Rasul-Nya yang murni, ketika melihat manusia terpecah berkeping-keping dan melihat kepada pengikut manhaj-manhaj sesat yang sangat banyak jumlahnya.
Mereka mengetahui, bahwa keadaan Islam sekarang dalam keadaan asing sebagaimana asingnya ketika pertama kali datang. Mereka mengetahui bahwa orang yang berpegang dengan bimbingan agama di masa sekarang ini seperti orang yang memegang bara api, karena sedikitnya para pengikut al haq dan banyaknya pengikut kebatilan dan juga karena kedzaliman ahli kebatilan terhadap pengikut al haq yang sedikit jumlahnya.
Semuanya ini tidakmembawa mereka kepada sikap putus asa serta lari dari Rahmat Allah. Tidak pula menjadikan mereka meninggalkan kewajiban-kewajiban dalam menyampaikan (Kebaikan), berdakwah dan amar ma’ruf nahi munkar.
Mereka bahkan terdorong untuk semakin mendekatkan diri kepada Allah subhanahu wa ta’ala, dan ini merupakan udzurnya (dihadapan Allah). Mereka selalu mengingat firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Sesungguhnya engkau tidak bisa memberikan petunjuk kepada siapa saja yang engkau cintai, dan akan tetapi Allah memberikan petunjuk kepada siapa yang dikehendaki-Nya.” (Al Qashash: 56)
Dan juga firman Allah subhanahu wa ta’ala:
“Demi Masa. Sesungguhnya semua manusia dalam keadaan merugi, kecuali orang-orang yang beriman dan beramal shalih, orang yang saling berwasiat dalam kebaikan dan orang-orang yang saling berwasiat dalam kesabaran.” (al Ashr: 1-3)
Di dalam ayat ini ada dalil yang menunjukkan terlalu banyak orang-orang yang merugi dan binasa serta sedikitnya orang-orang yang berhasil menang.
Kita minta kepada Allah agar memberikan kita kekokohan (iman) dan terus menerus berada di atas al haq (kebenaran).
“Wahai Rabb kami, janganlah Engkau jadikan hati kami condong kepada kesesatat sesudahj Engkau memberi petunjuk kepada kami, dan karuniakanlah kami rahmat dari sisi Engkau; karena sesungguhnya Engkau-lah Maha Pemberi (karunia).” (Ali Imran: 8)
Foot Note:
[4]. Lihatlah kitab Al Hujjah fi Bayan Al Mahajjah (1/364), karya Al Ashbahani
[5]. Majmu’ Fatawa (4/149), karya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan Ru’yatun Waqi’iyah fil Manahij Ad Da’wiyah (hal. 21-23), karya Syaikh Ali bin Hasan bin Abdul Hamid
[6]. Sunan Abi dawud (5/13), At Tirmidzi dengan Syarah Tuhfatul Ahwadzi (7/438), Ibnu Majah (1/15) dalam Al Muqaddimah, Ahmad (4/126-127), dan Al Hakim dalam Kitabul ‘Ilmi (1/95-97). Dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam kitab Silsilah Ash Shahihah (2/647).
[7]. Di dalam riwayat yang lain dengan lafadz:
“Terus menerus ada sekelompok dari umatku yang senantiasa tampil di tas kebenaran. Tidak akan membahayakan mereka (atas perbuatan) orang-orang yang menghinakan mereka, sampai datang keputusan Allah dan mereka dalam keadaan seperti itu.” (HR. Bukhari-Muslim, dan lafadz hadits ini adalah lafadz milik Imam Muslim dari sahabat Tsauban, hadits no. 1920 –ed).
[8]. Sampai disini ucapan Syaikh Bakar abu Zaid, semoga Allah memberi berkah dalam umur beliau dan memberikan manfaat pada ilmu beliau.
[9]. Diriwayatkan oleh Imam Muslim dalam Kitabul ‘Iman hal. 374 dari hadits Ibnu Abbas radhiyallahu’anhuma yang panjang.
Langganan:
Postingan (Atom)




